> >

Kata Ganjar Pranowo soal Putusan MK Syarat Usia Capres-Cawapres

Vod | 17 Oktober 2023, 11:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bacapres PDIP Ganjar Pranowo mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) syarat batas usia capres-cawapres bersifat final.

"Lha wong tugas MK itu memang final and binding (mengikat), kalau sudah diputus ya sudah," kata Ganjar usai menghadiri Silaturahmi Nasional Relawan Kebangsaan Nasional, Selasa (17/8/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan salah satu gugatan pasal UU pemilu mengenai syarat Capres-Cawapres pada 16 Oktober 2023.

MK mengabulkan syarat pendaftaran capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

#ganjarpranowo #putusanmk #pilpres2024

Baca Juga: Anies Baswedan Respons soal Putusan MK Syarat Batas Usia Capres-Cawapres

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU