> >

TOK! MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman Jadi Kepala Daerah

Vod | 16 Oktober 2023, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 soal pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Mahasiswa UNS.

MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun atau sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat sidang pada Senin (16/10/2023) 

#mahkamahkonstitusi #uupemilu #liveMK

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU