> >

[FULL] Kejagung Tahan Sadikin Rusli Terkait BTS Kominfo, Pihak Swasta Asal Surabaya

Vod | 16 Oktober 2023, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan penetapan Sadikin Rusli sebagai tersangka atas penemuan bukti-bukti terkait dari penggeledahan.

Kejagung menemukan barang bukti elektronik, barang yang terkait dengan pidana yang terjadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Senin (16/10/2023) menjelaskan yang bersangkutan bukan dari BPK melainkan pihak swasta asal Surabaya Jawa Timur.

Content Creator: Yuilyana Wen

Thumbnail Editor: Bara Bima

#kejagung #bpk #sadikinrusli

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU