> >

Tega, Anak Polisikan Ibu Kandung Gara-Gara Sengketa Tanah Warisan

Vod | 13 Oktober 2023, 21:51 WIB

LOMBOK, KOMPAS.TV - Rakyah, hanya bisa pasrah mengetahui dilaporkan oleh anak sulungnya sendiri ke polisi.

Anaknya Saerozi, mengaku bahwa tanah warisan seluas 28 ribu meter persegi yang ditinggalkan suaminya, sebagai miliknya. 

Padahal sebagai anak sulung, saerozi sudah mendapat bagian 15 ribu meter persegi.

Menurut Rakyah, Saerozi membuat sertifikat tanah warisan itu tanpa sepengetahuannya.

Bersama anak-anaknya yang lain, Rakyah sebenarnya sudah sering membicarakan soal tanah warisan ini kepada Saerozi.

Namun Rakyah semakin sedih karena anak sulungnya itu selalu marah dan kini tak patuh padanya.

Dilaporkan ke polisi, Rakyah pun berusaha membela diri. Melalui penasihat hukum, Rakyah berharap masalah tanah warisan ini tak semakin melebar dan bisa diselesaikan.

Kasus pun masih bergulir hingga kini. Laporan telah diterima Polres Lombok Barat.

Kini, Rakyah hanya pasrah dan menunggu proses hukum karena mediasi yang ditempuh melalui kantor desa tidak membuahkan hasil.  

Baca Juga: Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Dijerat Pasal Pembunuhan, Kuasa Hukum Buka Suara

#anakpolisikanibu #sengketatanah #lombok 
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU