Korupsi Belasan Miliar, Syahrul Yasin Limpo Bayar Tagihan Kartu Kredit dan Cicil Mobil Mewah
Vod | 13 Oktober 2023, 15:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sehari setelah KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Presiden Joko Widodo memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Salah satu hal yang dibahas selama pertemuan di Istana adalah kasus hukum Syahrul Yasin Limpo.
Rabu (11/10) Oktober, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya sebagai tersangka, dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi dan pidana pencucian uang.
Total ada Rp13,9 miliar yang dinikmati ketiga tersangka. Dana itu berasal dari hasil setoran pejabat unit eselon satu dan dua di Kementerian Pertanian, dengan besaran kutipan antara 4 ribu hingga 10 ribu dollar Amerika.
Dari penelusuran penyidik, dana belasan miliar rupiah hasil korupsi itu dipakai untuk membayar tagihan kartu kredit dan cicilan mobil mewah Syahrul Yasin Limpo.
Adapun soal dugaan aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem, KPK menyatakan masih mendalaminya.
Sementara itu, di tengah bergulirnya kasus korupsi di Kementan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo juga masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Dinilai Terburu-buru, Ini Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo
#syahrulyasinlimpo #korupsikementan #kepala ppatk
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV