> >

[FULL] KPU Undang Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini yang Dibahas

Vod | 12 Oktober 2023, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang partai-partai politik peserta Pemilu 2024 untuk membahas teknis mengenai pendaftaran bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024.

“Pendaftaran pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden akan dilakukan pada tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023,” Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada Kamis, (12/10/2023).

“Bertempat di kantor KPU, sebagaimana mendaftarkan partai politik maupun calon. Kami juga menyiapkan helpdesk,” lanjutnya.

Baca Juga: Undang Parpol, KPU Bahas soal Teknis Pendaftaran Bakal Capres dan Cawapres

#kpu #pemilu2024 #breakingnews 
 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU