Menpora Dito Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Perkara BTS
Vod | 12 Oktober 2023, 05:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo, dihadirkan sebagai saksi.
Ketua Majelis Hakim Faizal Hendri, mengonfirmasi aliran dana Rp 27 miliar, ke Dito Ariotedjo dalam proyek pengadaan BTS 4G.
Dito menegaskan tidak tahu soal aliran dana, dan mengeklaim keterangannya di sidang sama dengan keterangan yang ia sampaikan, ke Penyidik Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Terungkap! Johnny G Plate Sebut Dirinya Belum Pernah Kenal Dito Ariotedjo!
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV