Merugi, Nelayan di Serdang Begadai Resah dengan Keberadaan Kapal Pukat Trawl
Vod | 11 Oktober 2023, 14:58 WIBSERDANG BEGADAI, KOMPAS.TV - Nelayan di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai mengeluhkan kegiatan kapal trawl atau pukat tarik di wilayah tangkapan nelayan tradisional.
Meski dilarang pemerintah, setiap harinya puluhan kapal trawl tetap melintas tetap melintas baik siang maupun malam.
Penggunaan alat trawl dilarang, karena menyebabkan kerusakan terumbu karang dan menjaring semua jenis biota laut.
Kondisi ini menyebabkan terhalangnya perkembangbiakan ikan dan biota lainnya.
Nelayan di Serdang Bedagai juga terpaksa merugi karena penghasilan mereka menurun drastis.
Sebelumnya mereka bisa mendapat tangkapan ikan hingga sepuluh kilogram, tetapi kini hanya empat kilogram saja.
Meski nelayan tradisional telah berulang kali menyampaikan keluhannya, pemerintah daerah setempat belum melakukan tindakan.
Ketua Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Serdang Bedagai, Muhammad Holiluddin memastikan nelayan di Kabupaten Serdang Bedagai tidak ada yang menggunakan alat tangkap trawl.
Sejumlah kapal pukat itu dipastikan berasal dari daerah lain. Nelayan berharap pemerintah secepatnya memberikan pengawasan untuk mengontrol wilayah operasi kapal pukat, sehingga tidak terjadi konflik.
Baca Juga: Prabowo Disambut Susi Pudjiastuti saat Berikan Bantuan 10 Kapal untuk Nelayan di Pangandaran
#nelayan #kapalpukattrawl #kapalpukat
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV