Sindikat Penipu Modus Gandakan Uang Rp 350 Juta Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Vod | 10 Oktober 2023, 21:38 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Komplotan sindikat penipuan modus gandakan uang digerebek oleh polisi.
Para pelaku membuat skenario untuk membawa kabur uang korban yang akan digandakan sebesar Rp 350 juta.
Penangkapan pelaku di warnai isak tangis sang istri yang kaget suaminya terlibat penipuan di Palembang, Sumatera Selatan.
Otak pelaku penipuan dengan modus bisa menggandakan uang ini hanya bisa pasrah saat dijemput Satuan Unit Pidana Umum di rumahnya di Kota Bogor.
Dari penangkapan ini, polisi kemudian menangkap 3 pelaku lainnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan termasuk tumpukan uang palsu yang digunakan untuk mengelabui korban.
Penangkapan ini dilakukan usai adanya laporan korban yang tertipu sekitar Rp 350 juta.
Dalam aksinya, para pelaku menyasar korban yang terdesak kebutuhan uang hingga mau dirayu untuk digandakan.
Namun bukan digandakan, pelaku malah membuat skenario bersama rekannya untuk mencuri uang korban.
Kini komplotan penipu ini harus mempertanggungjawabkan perbuataanya.
Ia dijerat Pasal Penipuan dan mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Kronologi dan Cerita WNA yang Jadi Korban Penipuan Investasi Properti Golden City di Bali
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV