Gerebek Rumah Penampungan Korban TPPO di Sukabumi, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Vod | 5 Oktober 2023, 23:41 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi mendapati 29 pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut.
Satreskrim Polres Sukabumi menemukan 29 pekerja migran Indonesia yang ditampung di sebuah rumah di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Rencanaya, korban akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut Sukabumi Selatan.
Polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai perekrut korban dan penampung dana yang dibayar korban.
Korban harus membayar uang administrasi sebesar Rp40 juta dengan janji bekerja di perkebunan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sukabumi Selamatkan 29 PMI Dari TPPO
#tppo #pekerjamigran #sukabumi
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV