> >

Usai Johnny G Plate Kini Syahrul Yasin Limpo, Juru Bicara PKS: Ini Ada Politisasi

Vod | 2 Oktober 2023, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan praktik suap dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian tengah diusut KPK.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang satu koalisi dengan Nasdem, partai asal Syahrul Yasin Limpo menyebut kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian adalah kasus hukum biasa yang diselidiki KPK.

Prinsip keadilan hukum harus diterapkan dalam pengusutan kasus ini dan lembaga hukum juga harus bisa bekerja untuk mengungkap perkara ini.

Juru Bicara PKS, Pipin Sopian berpendapat bahwa ada unsur politis atau politiasasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pipin Sopian mengatakan mulai dari Johnny G Plate, kemudian sasaran selanjutnya adalah Syahrul Yasin Limpo.

Selain kasus korupsi, dugaan adanya upaya perintangan penyidikan yang dilakukan saat KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian juga jadi sorotan.

KPK menyebut ada upaya dari pihak lain untuk merusak dan menghilangkan dokumen yang diperlukan penyidik KPK saat menggeledah kantor Kementan.

Dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat kepada Kompas Tv, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, "saat penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,"

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,"

KPK juga membantah adanya unsur politis dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ali Fikri memastikan penyidikan itu murni proses hukum.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, upaya perintangan penyidikkan tersebut harus diusut karena merupakan tindak pidana tersendiri.

Baca Juga: KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait Kasus Korupsi di Kementan


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU