> >

Dugaan Penghalangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Kementan, Mahfud: Harus Diproses Hukum

Vod | 2 Oktober 2023, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD merespons dugaan upaya merusak dokumen saat KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian.

Mahfud menegaskan, dugaan penghalangan penyidikan tersebut harus diusut, penyidikan ini harus diproses secara hukum.

Mahfud MD juga meminta agar temuan 12 senjata api di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo juga diusut tuntas.

Baca Juga: Ada Upaya Perintangan Penyidikan pada Kasus Korupsi Kementan, Begini Kata Mantan Komisioner KPK

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU