Nama Tersangka Kasus Korupsi di Kementan Sudah Ada, Kapan akan Diumumkan oleh KPK?
Vod | 30 September 2023, 21:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan.
Hingga ruang kerja Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian, Kamis (28/09) dan Jumat (29/09) lalu.
Dari penggeledahan kemarin, KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan, dokumen pembelian aset dan dokumen lain yang terkait perkara.
Di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api.
KPK menyatakan temuan senjata api ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena tidak terkait langsung dnegan perkara korupsi di Kementan.
KPK menyebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus Kementan yang menguntungkan diri sendiri dan pihak lain atau memaksa seseorang memberikan sesuatu.
Hingga kini, KPK belum menentukan tersangka termasuk status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pegiat Antikorupsi melihat dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini ada modus permintaan setoran dari atasan ke pejabat di bawahnya, biasanya pejabat bawahan itu juga akan mencari sumber setoran dengan melakukan tindak korupsi lainnya.
Penggeledahan rumah dinas dan ruang kerja mentan dilakukan, saat Syahrul Yasin Limpo tengah berdinas ke luar negeri.
Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa KPK pertengahan Juni lalu.
Baca Juga: Tanggapi Korupsi di Kementan, Sekjen PDIP Hasto: Ada 'Karmaphala' Politik
#kementan #syahrulyasinlimpo #korupsi
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV