> >

Waspada Pinjaman Pribadi atau Pinpri, Ini Peringatan dari OJK - INFOGRAFIS

Vod | 23 September 2023, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Marak praktik pinjaman pribadi atau Pinpri di media sosial.

Pinpri adalah istilah orang pribadi menawarkan jasa pinjaman uang.

Namun pinjaman ini seolah-olah menawarkan pencairan dana cepat dan biasanya kurang dari satu hari.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

Otoritas Jasa Keuangan menuliskan bahwa Pinpri tidak berizin OJK.

Bahkan ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian serta membebani bunga tinggi 35-40 persen.

Graphic Editor: Farhan
#pinpri #ojk #pinjamanpribadi

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU