Gelar Rapat Harmonisasi, Mahkamah Agung Bahas Perma Arbitrase - MA NEWS
Vod | 22 September 2023, 12:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menggelar Rapat Harmonisasi Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara penunjukan arbiter oleh pengadilan, hak ingkar, pemeriksa permohonan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase.
Tujuan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Arbitrase ini untuk memberikan penguatan kepada kelembagaan administrasi arbitrase baik nasional maupun internasional.
Rapat Harmonisasi Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara penunjukan arbiter oleh pengadilan di gelar di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Rapat digelar selama dua hari, dihadiri pejabat dan pegawai dari lingkungan Mahkamah Agung.
Menurut Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha rapat ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada kelembagaan administrasi arbitrase baik nasional maupun internasional.
Diharapkan nantinya perkara arbitrase bisa diselesaikan dengan efisien, maka akan mengurangi perkara perkara masuk ke Mahkamah Agung.
Diharapkan dalam waktu dekat setelah harmonisasi ini, akan digunakan dan berlaku secara nasional dan internasional dengan efisien.
Karena pada hakikatnya substansinya sudah disetujui pimpinan Mahkamah Agung.
Baca Juga: MA Gelar Rapat Lanjutan Juknis Perma Nomor 6 Tahun 2022 Secara Tatap Muka dan Daring - MA NEWS
#manews #mahkamahagung #permaarbitrase
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV