> >

[FULL] Lukas Enembe Bacakan Pleidoi, Bantah Terima Gratifikasi

Vod | 21 September 2023, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023). 

Lukas Enembe membantah telah menerima suap dan gratifikasi.

"Atas semua daftar gratifikasi atau pemberian hadiah tersebut telah saya bantah dan tolak karena tidak pernah saya terima," ujarnya. 

Baca Juga: Dituntut Jaksa Hukuman 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Apa Saja Poin Memberatkan Lukas Enembe?

#lukasenembe #gratifikasi #pleidoi 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU