> >

Penipuan Jual Beli Mobil Online, Pelaku Jebak Korban dengan Harga Murah dan Aplikasi Peta Palsu

Vod | 21 September 2023, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penipuan jual beli mobil online dengan kerugian ratusan juta rupiah diungkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku yang beraksi seorang diri, mampu menjerat korban dengan menggunakan akun media sosial yang memposting mobil fiktif yang dijualnya.

Seorang warga di Jakarta Selatan menjadi korban penipuan pembelian mobil setelah melihat iklan mobil dengan harga murah.

Dari hasil penyelidikan Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku yang diketahui berinisial DSP berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Modus pelaku juga terbilang baru karena selain menjual mobil dengan harga murah, pelaku juga memanfaatkan aplikasi peta palsu dan foto profil orang suruhan korban yang diminta mengecek kondisi mobil. 

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang ITE dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Terbukti Melakukan Penipuan, Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara!

#penipuan #jualbelimobilmonline #modusjualbelimobil

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU