KPK Tahan 2 Petinggi BUMN, di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Kemensos Tahun 2020
Vod | 16 September 2023, 14:04 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua petinggi perusahaan bumn PT BGR, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras kemensos, tahun 2020.
kedua tersangka yaitu Budi Susanto, Mantan Direktur Komersial PT BGR, dan April Churniawan, Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan di Rutan KPK Jakarta.
KPK menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan penyaluran Bansos Beras Kemnsos.
Bahkan kecurangan telah terjadi sejak pengajuakn proposal dengan mengklaim sebagai perusahaan yang kompeten untuk distribusi.
Kerugian negara diperkirakan mencampai Rp127,5 miliar.
Total telah ada 6 orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos untuk keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Demo Korupsi PT Antam Blok Mandiodo di Kejati Sultra Berakhir Ricuh!
#korupsikemensos #Kemensos #ptbgr
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV