> >

Negara Merugi Rp 1,5 Triliun! Bagaimana Cara 'Main' Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol MBZ?

Vod | 15 September 2023, 01:26 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek, Sheikh Muhammad Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat.  

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dengan kerugian negara hingga Rp 1,5 triliun.

Tiga tersangka baru tersebut adalah DD, Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Jakarta-Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang; dan TBs, Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting.

Menurut Penyidik Kejagung, modus korupsi di proyek Tol MBZ dilakukan lewat pengaturan pemenang tender dan dan pengurangan volume tender.

Baca Juga: Bertemu Empat Mata, Menhan Prabowo dan Pangeran MBZ Bahas soal Industri Pertahanan

#tolmbz #tendertolmbz #kejagung

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU