> >

Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri soal Judi Online, Apa Hasil Pemeriksaan Wulan Guritno? [LIVE]

Vod | 14 September 2023, 18:34 WIB

KOMPAS.TV - Apa saja keterangan yang digali oleh Penyidik terhadap Wulan Guritno hari ini?

Kita akan tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Masni Rahmawatti.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri kembali mengingatkan  selebritas dan influencer untuk berhenti mempromosikan judi online karena korbannya sudah banyak.

Polisi juga menegaskan, pemeriksaan Wulan Guritno kali ini bersifat klarifikasi.

Ya, sebelumnya, selebritas Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus judi online.

Wulan Guritno diperiksa karena diduga pernah mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya pada tahun 2020.

Saat ini, akun Instagram Wulan Guritno memiliki 5, 7 juta pengikut.

Baca Juga: Wamenkominfo, Nezar Patria Ungkap Transaksi Judi 'Online' Capai Rp 20 Triliun!

Sepanjang tahun 2022, kepolisian telah mengungkap 1.323 kasus terkait judi daring atau online.

760 orang telah jadi tersangka dan sebanyak 906 rekening terkait judi online telah dibekukan.

Ancaman pidana menanti bagi siapa saja yang terlibat judi online.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tak hanya kepolisian, Kominfo juga gencar “take down” situs judi online, dibantu Artificial Intellegent, Kominfo mendeteksi keberadaan situ judi online yang tiap tahun terus bertambah.

Dalam lima tahun terakhir ada sekitar 840 ribu situs judi online.

Wamenkominfo juga bilang perputaran uang judi online hampir Rp 20 triliun per hari.

#kominfo #wulanguritno #judionline

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU