Koruptor Hasnaeni Moein Wanita Emas Menangis Divonis 5 Tahun Penjara
Vod | 14 September 2023, 08:35 WIBKOMPAS.TV - Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Hasnaeni Moein, alias wanita emas. Hasnaeni dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
Usai hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Hasnaeni Muin alias wanita emas, ia pun langung menagis.
Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta pada Hasnaeni.
Vonis hakim ini, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Hasnaeni selama 7 tahun penjara.
Dalam korupsi dana PT Wakita Beton ini, total kerugian negara mencapai Rp2,5 triliun. Wanita emas ini pun menyatakan akan pikir-pikir dulu dengan vonis hakim ini.
Baca Juga: Tanggapan Jasa Marga usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi Tol MBZ, Sebut Hormati Proses Hukum
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV