43 Orang Ditangkap Usai Ricuh Demo Relokasi di Pulau Rempang, 5 Orang Positif Narkoba
Vod | 13 September 2023, 13:58 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Aksi menolak rencana relokasi 16 kampung di Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau pada Senin lalu berubah menjadi kericuhan.
Dari puluhan massa yang ditangkap, 5 orang di antaranya positif menggunakan narkotika. 31 orang diperiksa di Polresta Barelang dan 12 orang lain menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
Sebelumnya 7 September pekan lalu, sejumlah warga yang tergabung dalam masyarakat adat Melayu Pulau Rempang dan Galang bentrok dengan petugas gabungan saat menolak pengembangan kawasan Ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang akan mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Bentrokan tak terhindarkan hingga polisi menembakkan gas air mata.
Warga terus berupaya melawan petugas gabungan tim terpadu yang hendak masuk ke wilayah kawasan Pulau Rempang dan Galang.
Bentrokan di Pulau Rempang membuat Presiden Joko Widodo angkat suara. Presiden menyebut konflik soal pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau disebabkan komunikasi yang kurang baik.
Jokowi menjelaskan kesepakatan terkait relokasi warga tak tersampaikan jelas. Presiden pun menugaskan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menjelaskan langsung kepada warga Rempang terkait pelaksanaan proyek investasi itu.
Akibat kericuhan, 43 orang ditangkap. Mereka diduga pelaku perusakan dan kekerasan kepada petugas, sementara 26 petugas gabungan terluka, serta Kantor BP Batam rusak dilempari massa.
Baca Juga: Kerusuhan Pulau Rempang, BP Batam Jamin Aliran Listrik 24 Jam ke Hunian Warga Terdampak Proyek
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV