Momen Hakim Ingatkan Lukas Enembe untuk Tertib saat JPU Baca Tuntutan
Vod | 13 September 2023, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan di Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum akan bacakan sebanyak lebih dari 900 halaman terkait kasus suap dan gratifikasi.
Sebelum sidang tuntutan dimulai, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengingatkan Lukas tertib saat JPU bacakan tuntutan.
Lukas diminta tidak berkomentar saat tuntutan dibacakan.
Baca Juga: Momen Hakim Ingatkan Lukas Enembe untuk Sopan di Persidangan
“Ini acaranya tuntutan. Saudara mendengarkan secara seksama, tertib dan mendengar tuntutan Jaksa penuntut umum. Jangan saudara potong atau beri komentar saat surat tuntutan dibacakan,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Hakim mengingatkan hal tersebut karena nantinya ada waktu untuk Lukas dan tim kuasa hukum menyusun pembelaan.
“Karena akan ada waktu untuk melakukan pembelaan. Setelah selesai saudara punya hak untuk menyusun pembelaan. Supaya persidangan ini tertib,” ujar hakim.
“Iya,” jawab Lukas menanggapi permintaan hakim.
Video Editor: Bara Bima
#lukasenembe #sidangtuntutan
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV