Ricuh Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang Batam Dampak Konflik Agraria
Vod | 12 September 2023, 21:50 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Pada Kamis lalu, sejumlah warga yang tergabung dalam masyarakat Adat Tua Melayu Pulau Rempang dan Galang, bentrok dengan petugas gabungan menolak kedatangan petugas pematok lahan atas proyek pengembangan rempang.
Bentrokan tak terhindarkan hingga polisi mengerahkan mobil gas air mata.
Warga terus berupaya melawan petugas gabungan tim terpadu, yang hendak masuk ke wilayah kawasan Pulau Rempang dan Galang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, petugas tengah melakukan penertiban.
Meski demikian, Kapolri menekankan musyawarah mufakat tetap menjadi prioritas.
Saat ini tujuh warga rempang berstatus tersangka dalam kericuhan Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Tolak Pengembangan Rempang Eco City, Unjuk Rasa di Kantor BP Batam Berujung Ricuh!
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, PBHI menyayangkan tindakan represif dari TNI-Polri dalam menertibkan warga Pulau Rempang.
Upaya mediasi yang tak kunjung tuntas, pada Senin (11/09) siang, warga Pulau Rempang Batam berunjuk rasa di Kantor BP Batam. Bentrokan pun tak dapat dihindarkan.
Polisi menyebut ada 43 orang ditangkap pasca kericuhan.
Demo warga sebagai bentuk penolakan terhadap pengembangan proyek strategis nasional di kawasan Rempang Batam.
Berdasarkan laman bpbatam.go.id, Rempang Eco-City merupakan proyek strategis nasional tahun 2023.
Badan Pengusahaan Batam dan PT Makmur Elok Graha akan membangun kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi.
Nilai investasi ditaksir mencapai Rp381 triliun, hingga tahun 2080.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah tidak menggunakan kekuatan aparat untuk menyelesaikan konflik agraria.
Dalam dua hari ke depan, Jokowi telah menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk membangun komunikasi dengan warga.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV