Pegawai Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp1,4 M untuk Main Judi
Vod | 6 September 2023, 23:58 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV - Gelapkan uang nasabah sampai Rp1,4 miliar buat main judi online, seorang pegawai bank plat merah ditangkap polisi.
Pengawai bank plat merah berinisial RSSM ditetapkan sebagai tersangka usai adanya laporan 10 korban ke polisi dan hasil audit internal bank.
Modus tersangka mengirimkan uang nasabah ke rekening tersangka sampai Rp1,4 miliar yang kemudian disetor ke situs judi online.
Dari total tersebut, tersangka baru mengembalikan Rp300 juta.
Adapun tersangka suah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura.
Baca Juga: Bangunan Sekolah Disegel, Siswa dan Guru di SMA Kangae Sikka Terlantar
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV