KPK Panggil Cak Imin jadi Saksi Usai Deklarasi Bacawapres, Hukum atau Politik?
Vod | 6 September 2023, 10:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Baru beberapa hari dideklarasikan, Bakal Cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, dipanggil KPK.
Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada 2012.
KPK memanggil Ketum PKB, Muhaimin Iskandar terkait dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012.
Bakal cawapres Anies Baswedan ini, tidak dapat hadir dan dijadwalkan kembali pekan depan.
Baca Juga: Tanggapan Lengkap NasDem soal KPK Periksa Cak Imin: Betul Hukum atau Politik?
Sebelum Cak Imin, Anies Baswedan sudah lebih dulu dipanggil KPK untuk penyelidikan Formula E, dan Airlangga Hartarto yang menjadi saksi terkait izin ekspor minyak sawit mentah.
Benarkah ini murni soal hukum dan bukan politik?
KompasTV membahasnya bersama Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Nasional, Prof Lely Arrianie, Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang, dan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV