> >

Muhaimin Jadi Saksi Korupsi Kemenaker, KPK: Murni Hukum, Tak Ada Kaitan dengan Politik

Vod | 5 September 2023, 01:46 WIB

KOMPAS.TV - KPK membuka kemungkinan, memeriksa  Mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja yang sedang ditangani KPK.

KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada para saksi untuk hadir Selasa 5 September 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, kasus yang diusut terkait dugaan korupsi  di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk memperjelas kasus, KPK pun mengagendakan pemanggilan saksi pada Selasa 5 September 2023.

Ketika ditanya, apakah Muhaimin Iskandar menjadi salah satu yang pihak yang dipanggil, Ali Fikri tak membantah.

KPK memastikan kasus yang ditangani murni hukum, tak terkait politik.

Baca Juga: Deklarasi Anies-Muhaimin, Pengaruhi Suara Pemilih di Pulau Jawa?

#muhaiminiskanadar #kpk #korupsi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU