> >

Polisi Tangkap 7 Selebgram yang Iklankan Judi Online di Media Sosial

Vod | 2 September 2023, 08:10 WIB

KOMPAS.TV - Tim Siber Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur meringkus 7 selebgram yang mengiklankan judi online melalui akun media sosial Instagram.

Ketujuh selebgram lokal yang memiliki pengikut ribuan ini telah beraksi 2 tahun terakhir.

Mereka mempromosikan judi online di akun Instagram dan mendapatkan imbalan jutaan rupiah setiap bulan yang mereka habiskan untuk jajan.

Polisi juga menyita sejumlah uang, telpon seluler, dan bukti tangkapan layar aksi mereka mengiklankan judi online.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram dan Artis yang Promosikan Judi Online

#judi #judionline #selebgramjudionline

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU