Absen Mediasi, Panji Gumilang Lewat Kuasa Hukumnya Cabut Gugatan Rp 1 Triliun!
Vod | 30 Agustus 2023, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang mediasi antara Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas.
Bersama tim kuasa hukumnya, Anwar Abbas hadir di PN Jakarta Pusat,
sementara Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara daring, batal hadir karena kendala teknis dan administrasi.
Meski tanpa kehadiran Panji pada sidang mediasi keempat, kesepakatan damai tercapai.
Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mencabut gugatan karena disebut sudah saling memaafkan.
Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI masing masing Rp 1 triliun.
Panji merasa dirugikan atas tudingan komunis yang disampaikan Anwar berdasarkan sebuah potongan video di media sosial tanpa klarifikasi.
Baca Juga: Polisi Perpanjang Penahanan Panji Gumilang atas Kasus Penistaan Agama
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV