> >

Terungkap! Begini Cara Rafael Alun Jalankan Perusahaan Konsultan dan Lakukan TPPU 20 Tahun Lebih

Vod | 30 Agustus 2023, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo menghadapi persidangan dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hari Rabu (30/8) ini. 

Dalam sidang, Jaksa mengungkapkan Rafaael menggunakan nama sang istri, Ernie Meike Torondek  untuk serta orang terdekat untuk lolos dari peraturan ASN yang mengikatnya. 

Berkas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun, sudah dilimpahkan Jaksa KPK, ke Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kasus Rafael merupakan kasus pertama yang berasal dari pemeriksaan LHKPN.

Baca Juga: Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rafael Dirikan Perusahaan Konsultan untuk Lakukan TPPU

#rafaelalun #perusahaan #korupsipajak

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU