> >

Biar Aman Jangan Abaikan Tanda Ini Sebelum Minum Obat | SINAU

Sinau | 28 Agustus 2023, 19:09 WIB

KOMPAS.TV-  Meminum obat dengan mengetahui tanda-tanda yang ada akan lebih aman bagi kita. Nah soal penggolongan obat ini diatur dalam Permenkes Nomor 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Golongan Obat.

Maka dari itu sebelum minum obat ketahui dulu tanda-tanda yang ada pada kemasannya, seperti berikut ini:

  • Obat bebas dengan warna hijau bulat garis tepi hitam yakni dijual bebas tanpa resep dari dokter
  • Obat bebas terbatas  dengan warna yang biru bulat garis tepi hitam, maknanya adalah obat keras namun dijual bebas dan diberi peringatan pada kemasan
  • Obat keras dan psikotropika dengan tanda warna merah bulat dengan tambahan huruf K dan garis tepi hitam. Obat ini termasuk dalam obat keras dan hanya dapat dibeli dengan resep dari dokter
  • Obat Narkotika memiliki tanda lingkaran di luar berwarna merah dan terdapat tanda plus warna merah. Obat jenis ini termasuk dalam jenis narkotika dan contohnya adalah morfin

Baca Juga: Cara Cek Status Kendaraan Terkena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU