Pulihkan Hak Korban Peristiwa 1965, Mahfud MD: Pemerintah Beri Visa Khusus Eks MAHID...
Vod | 28 Agustus 2023, 13:07 WIBAMSTERDAM, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menemui para eks Mahasiswa Ikatan Dinas atau MAHID di Gedung De Schakel, Amsterdam, Belanda.
Eks Mahasiswa Ikatan Dinas adalah mereka yang tak bisa kembali ke Indonesia karena dicabut paspornya saat menempuh pendidikan di luar negeri pada 1965-1967.
Dulu, Eks MAHID dikirim Presiden Soekarno pada dekade 1960-an ke luar negeri.
Kedua Menteri menjelaskan kebijakan pemerintahan Joko Widodo untuk memulihkan hak korban peristiwa 1965 dan kemudahan imigrasi untuk para eks MAHID.
Mereka yang hadir tak cuma dari Belanda, tapi juga dari Jerman dan negara sekitar Belanda.
Pemerintah memberikan hak-hak konstitusional kepada eks MAHID yang tidak bisa pulang ke Indonesia.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa eks MAHID mengaku senang mendengar kabar tersebut dan mereka merasa diakui sebagai warga negara Indonesia serta tidak pernah berkhianat kepada pemerintah Indoensia.
Sebagian Eks MAHID hanya meminta diakui sebagai Warga Negara Indonesia dan tetap tinggal di Luar Negeri dengan alasan mereka sudah memiliki keluarga anak istri serta sanak saudara disana.
Namun ada juga Eks Mahid yang ingin dipulangkan ke Indonesia karena ingin meninggal dan dimakamkan di Tanah Air Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kemudian memberikan visa khusus untuk mereka.
Baca Juga: Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi, Menkopolhukam bersama Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV