Jaksa Sebut Mario Dandy Ciptakan Kebohongan Hingga Putar Balikan Fakta
Vod | 24 Agustus 2023, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Mario Dandy Satriyo menciptakan serangkaian kebohongan di kasus dugaan penganiayaan berat David Ozora. Tujuannya untuk membangun alibi sehingga terbebas dari jerat hukum.
Pernyataan itu disampaikan jaksa saat membacakan replik atau jawaban atas pledoi terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
"Terdakwa Mario Dandy juga menciptakan serangkaian kebohongan guna membangun alibi agar terlepas dari jerat hukum," ujar jaksa.
Kebohongan yang disampaikan Mario Dandy justru menjadi pintu masuk bagi kepolisian di tingkat penyidikan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Video editor: Firmansyah
#mariodandy #sidangmariodandy #kasuspenganiayaandavid
Baca Juga: Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Vonis Mario 12 Tahun Penjara
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV