Respons Mahfud MD soal Kejagung Tunda Kasus Terkait Capres hingga Caleg Sampai Pemilu 2024 Usai
Vod | 21 Agustus 2023, 16:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD menanggapi mengenai memorandum Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang meminta kepada jajarannya menunda pemeriksaan kasus yang melibatkan calon presiden (Capres), Cawapres hingga calon anggota legislatif (Caleg) sampai Pemilu 2024 berakhir.
“Ya memang sejak dulu gitu karena sering kali kalau ada pemilu itu para calon sering dikriminalisasi dengan laporan-laporan yang kemudian sering tidak terbukti,” ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Senin, (21/8/2023).
“Itu hanya ditunda. Ditunda dulu penyelidikan dan penyidikannya,” lanjutnya.
Mahfud MD juga mengatakan langkah ini diambil kejagung agar hukum tidak bisa dipolitisir.
Baca Juga: Mahfud MD Wanti-Wanti Hal Ini Soal Rencana Amandemen UUD 1945
#MahfudMD #Kejagung #KasusCapres
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV