KPU Salah Ketik Data DCS Bacaleg, Pengajar Hukum Pemilu: Sudah Digital, Harusnya Lebih Cermat-Presis
Vod | 21 Agustus 2023, 07:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengakui ada kesalahan memasukan atau input data, sehingga tidak sinkon jumlah bakal caleg di daftar calon sementara.
Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini menyesalkan, langkah KPU koreksi data DCS yang telah ditetapkan.
Menurut Titi, proses pendaftaran calon secara digital seharusnya lebih cermat, dan presisi.
Baca Juga: Transparasi Informasi Kurang, Daftar Calon Sementara Pemilu 2024 dari KPU Dinilai Mengecewakan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV