> >

KKP Tangkap 2 Kapal Berbendera Malaysia, Diduga Curi Ikan di Perairan Indonesia

Vod | 20 Agustus 2023, 07:54 WIB

KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka.

2 kapal tersebut melakukan Ilegal Fishing diperairan Indonesia.

Ini detik-detik Kapal Hiu 01 dari Pengawas KKP memberhentikan 2 kapal ikan berbendara Malaysia, Kamis (17/8/2023) dini hari lalu.

Petugas menemukan 1,4 ton ikan hasil curian.

2 kapal tersebut juga kedapatan gunakan jaring trawl yang membahayakan ekosistem laut.

Untuk proses hukum, kedua kapal yang berisi 8 abk berkewarganegaraan Indonesia ini dibawa ke Kantor PSDKP Dumai.

Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Motor Dewi Noor 1 di Kepulauan Seribu, 3 Penumpang Hilang

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU