> >

PT PNM Pastikan Hapus Utang Fiktif 354 Warga Garut

Vod | 18 Agustus 2023, 23:06 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Sempat heboh warga satu kampung mendadak punya hutang. Kini PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pastikan sudah menghapus tagihan utang fiktif ratusan warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat.

Pihak PNM memastikan, utang 345 warga garut dihapuskan. Ini artinya kasus ratusan warga garut yang mendadak punya utang sudah selesai.

Hasil investigasi PNM Garut dari 407 nasabah PNM yang punya tagihan fiktif ada 354 orang.

Verifikasi internal juga terus dilakukan dan akan melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

PNM berkomitmen akan mentaati proses hukum jika dibutuhkan keterangan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya di bulan Juli lalu ratusan warga di Garut mendadak memiliki hutang padahal tak pernah meminjam.

Baca Juga: Tengah Kesulitan Bayar Utang, Ini Profil dan Daftar Proyek Besar Waskita Karya

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU