Atasi Darurat Polusi, KLHK Ungkap Peran Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara
Vod | 18 Agustus 2023, 17:02 WIBKOMPAS.TV - Untuk mengatasi polusi yang kian parah di Jabodetabek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara.
Satgas akan melakukan sejumlah langkah konkret, di antaranya mengidentifikasi sumber pencemaran, pembangkit serta lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka.
Lantas, apa strategi dan program yang akan dijalankan oleh Satgas?
Siapa yang akan memimpin Satgas ini?
Baca Juga: Dukung Pengurangan Polusi Udara, ASN Lingkungan Pemprov DKI Akan Mulai WFH Per 21 Agustus 2023!
#klhk #polusiudara #satgas
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV