Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 dan Sita Uang Rp1,4 Triliun
Vod | 17 Agustus 2023, 06:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka, kasus robot trading Net89. Uang senilai triliunan rupiah disita polisi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri memasukkan dua tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang.
Korban penipuan trading Net89, mencapai 2.800 orang. Polisi menyita barang bukti, Rp1,4 triliun yang nantinya akan dikembalikan ke korban.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Trading Net89: 2 Pelaku DPO, 1 Sudah Meninggal
#robottrading #net89 #bareskrimpolri
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV