> >

Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang Palsu, Ismail Thomas Langsung Ditahan Usai Diperiksa

Vod | 15 Agustus 2023, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas tersangka kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang PT Sendawar Jaya.

Usai diperiksa Penyidik Jampidsus Kejagung, Ismail Thomas langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan.

Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan untuk kepentingan proses persidangan.

Kasus ini terkait perkara PT Sendawar Jaya di tahun 2021 saat Ismail Thomas sudah berstatus anggota DPR RI.

Ismail Thomas sebelumnya menjabat Bupati Kutai Barat 2006-2016.

PT Sendawar Jaya sebelumnya bersengketa dengan PT Gunung Bara Utama terkait izin usaha pertambangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu Kejaksaan Agung ikut tergugat, namun Kejaksaan Agung mengakui mengajukan banding atas kasus itu.

Baca Juga: Ini Peran Anggota DPR Ismail Thomas sebagai Tersangka Dokumen Palsu: Ambil Alih Usaha Tambang

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU