> >

Hakim Cecar Saksi Terkait Siapa Dalang Pengubah-ubah Kontrak Proyek BTS 4G Kominfo

Vod | 15 Agustus 2023, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan lanjutan kasus korupsi mantan Menkominfo RI, Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan dihadirkan pada Selasa, (15/8/2023).

Hakim Ketua, Fahzal Hendri sempat mempertanyakan kepada saksi mengenai dalang di balik kontrak proyek BTS 4G Kominfo yang berubah-ubah.

“Itu keinginan siapa sebetulnya, perubahan-perubahan kontrak itu pak?” tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

“Itu melalui pembahasan dengan Pak Anang, jadi pada saat itu Pak Anang minta beberapa kali dirubah permintaan terminnya,” jawab Saksi, Elvano Hatorangan.

Pada sidang ini juga dihadirkan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli dari Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Baca Juga: Kumpulan Reaksi Hakim Fahzal Usai Dengar Keterangan Saksi di Sidang Johnny Plate

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU