Didampingi Para Advokat, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Vod | 14 Agustus 2023, 14:06 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (14/8).
Kamaruddin hadir dengan membawa rombongan advokat, lengkap dengan toga persidangan.
Ia diperiksa dalam status tersangka, usai dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
"Saya dan teman-teman diundang atau dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat," ucap Kamaruddin.
Ia mengaku menjalani tugas dan tegas mendampingi klien yang merupakan istri dari Dirut PT Taspen.
Perihal kasus KDRT yang sedang dihadapi, Kamaruddin mengaku telah mengadu pada Presiden hingga DPR namun ANS Kosasih tak kunjung dipecat.
"Saya lapor ke presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, semua menteri, komisi III, komisi VI, sampai sekarang (Dirut PT Taspen) tidak dipecat," ucap Kamaruddin.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Baca Juga: Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Hari Ini
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV