Ayah Brigadir Yosua Tak Tahu soal Diskon Vonis Ferdy Sambo Cs
Vod | 13 Agustus 2023, 22:20 WIBKOMPAS.TV - Mahkamah Agung meringankan vonis mati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kadiv polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.
Diskon hukuman yang diberikan MA kepada Sambo ini jadi pembicaraan publik.
Mendengar putusan kasasi yang diberikan MA kepada Sambo CS keluarga brigadir yosua mengaku kecewa.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai jika proses pengadilan di tingkat kasasi Mahkamah Agung tidak transparan karena pihak keluarga korban tidak mengetahui adanya proses ini.
Baca Juga: Ibu Richard Eliezer Ungkap Kondisi Anaknya Usai Bebas Bersyarat
#ferdysambo #brigadiryosua #vonissambo
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV