Anak Pembantai Orang Tua di Depok Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya
Vod | 12 Agustus 2023, 05:21 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan RAD anak korban sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya dan penganiaya ayah kandungnya. Diduga motif pelaku lantaran sakit hati kepada kedua orang tuanya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya dan menganiaya ayah kandungnya lantaran sakit hati ucapan keduanya.
Selain itu, pelaku merasa tak terima karena sering dimarahi oleh kedua orang tuanya.
Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Mahasiswa UI Pelaku Pembunuhan Junior Dikenal Pendiam
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV