Di Tengah Ekonomi Sulit, Waspada Tergiur Jebakan Pinjol!
Vod | 10 Agustus 2023, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pinjaman online atau pinjol berujung aksi kriminal kian meresahkan.
Bagaimana tidak, sejumlah kasus mencuat hingga berujung hilangnya nyawa.
Sebut saja kasus pembunuhan Mahasiwa UI oleh seniornya yang dibunuh pelaku karena merasa iri dengan korban serta terjerat pinjol puluhan juta rupiah.
Pelaku merasa iri dengan korban yang lebih kaya, belum lagi terlilit hutang kripto hingga Rp80 juta.
Mudahnya melakukan pinjaman online, justru malah disalahgunakan.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda Hingga 15 Agustus 2023, Ini Alasan Jaksa!
Tak hanya di Depok Jawa Barat, di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, sejumlah mahasiwa melakukan protes kepada rektorat kampus.
Mereka memprotes karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa, atau DEMA yang meminta 4.000 mahasiswa melakukan pinjaman online.
Keuangan masyarakat kini dimudahkan dengan pinjaman online atau pinjol. Namun, pemberian pinjaman tidak dibarengi dengan pelunasan yang seharusnya.
Tak ayal, tindak kriminal menjadi solusi demi melunasi utang yang terus bertambah.
Lalu sebenarnya bagaimana mencegah agar tidak terjerat pinjol? Apalagi dalam jumlah yang cukup besar.
Dan bagaimana seharusnya mengurangi perilaku konsumtif masyarakat agar tidak ketergantungan dengan pinjol?
Kompas TV membahasnya bersama Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV