> >

Rektor UIN Surakarta Bicara Soal Paksaan Maba Daftar Pinjol, Ini Sanksi yang Diberikan untuk Dema!

Vod | 10 Agustus 2023, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pinjaman online atau pinjol berujung aksi kriminal kian meresahkan.

Bagaimana tidak, sejumlah kasus mencuat hingga berujung hilangnya nyawa.

Sebut saja kasus pembunuhan Mahasiwa UI oleh seniornya yang dibunuh pelaku karena merasa iri dengan korban serta terjerat pinjol puluhan juta rupiah.

Pelaku merasa iri dengan korban yang lebih kaya, belum lagi terlilit hutang kripto hingga Rp80 juta.

Mudahnya melakukan pinjaman online, justru malah disalahgunakan.

Baca Juga: Polemik Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor: Dema Dibekukan, Ketuanya Dicopot

Tak hanya di Depok Jawa Barat, di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, sejumlah mahasiwa melakukan protes kepada rektorat kampus.

Mereka memprotes karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa, atau Dema yang meminta 4.000 mahasiswa melakukan pinjaman online.

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said, Surakarta, Jawa Tengah, telah mengambil langkah tegas terkait polemik mahasiswa baru yang diwajibkan mendaftar aplikasi pinjaman online saat pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Rektor UIN Raden Mas Said, Surakarta, Mudofir Widyodiningrat mengungkapkan saat ini, pihak kampus telah memberikan sanksi berupa penonaktifan Dewan Eksekutif Mahasiswa sampai waktu yang tidak ditentukan, dan ketua Dema dicopot.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU