Pengamat Nilai Ada Keanehan di Hukuman Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya
Vod | 8 Agustus 2023, 22:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi seumur hidup.
Ini menjadi akhir dari proses penetapan hukum Sambo cs dimana vonis sudah berkekuatan hukum tetap sehingga bisa langsung dieksekusi.
Kini Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Lalu apa pertimbangan hakim menganulir vonis mati Sambo? Simak pembahasan selengkapnya bersama Prof Hibnu Nugroho dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Putusan MA Sunat Vonis Sambo: Hukuman Mati dan Seumur Hidup Praktisnya Sama
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV