Sopir Lukas Enembe Tolak Bersaksi, Hakim Ingatkan Konsekuensi Hukum
Vod | 7 Agustus 2023, 15:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rakhmat Suminta alias Abbas menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Abbas sempat menolak saat hendak dimintai keterangan. Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh meminta Abbas untuk tetap bersaksi.
Menurut hakim, Abbas sudah tidak bisa mundur untuk bersaksi. Dia bakal kena permasalahan hukum jika menolak memberikan keterangan saat ini.
"Nanti ada akibat hukum apabila saudara menolak memberikan keterangan di depan persidangan yang terbuka untuk umum," ucap Rianto.
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga: Sensasi Naik Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Tarif Murah hingga Fasilitas Mewah!
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV