> >

BNN Sulawesi Tengah Musnahkan 10 KG Barang Bukti Narkoba

Vod | 5 Agustus 2023, 16:05 WIB

SULAWESI TENGAH, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah memusnahkan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja. 

Barang bukti itu disita dari jasa pengiriman barang dengan alamat palsu.
 
Satu paket narkoba jenis sabu seberat hampir satu kilogram dimusnahkan dengan cara dimasak. 

Baca Juga: Akibat Kasus Narkoba dan Desersi, 2 Anggota Polisi Polres Salatiga Dipecat Tidak Hormat

Kemudian sabu yang telah mendidih dibuang ke saluran pembuangan.

Enam paket narkoba jenis ganja seberat 9 kilogram juga dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah, Brigjen Monang Situmorang menyebut, modus pengiriman barang ini merupakan modus yang sulit mendapatkan pelakunya, karena kebanyakan menggunakan alamat palsu.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU