Batas Usia Capres-Cawapres Untuk Siapa? Untuk Apa? OPINI BUDIMAN
Opini budiman | 5 Agustus 2023, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Jelang Pemilu 2024 termasuk Pilpres 2024, batasan usia minimum Capres-Cawapres dipersoalkan.
PSI dan beberapa pemohon gugat batas usia termuda menjadi 35 tahun.
Sementara, Partai Garuda usulkan syarat 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.
Boleh jadi dasar dari segala gugatan tersebut adalah meloloskan jalan Gibran Rakabuming untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024.
Uji materi sebuah UU adalah hal setiap warga negara. Tak ada yang salah dengan langkah PSI dan Partai Garuda.
Yang jadi pertanyaan, kerugian konstitusional apa yang sedang diderita para pemohon?
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV